Berita KPU,

KPU Intan Jaya Gelar Pleno Penetapan Paslon & Pleno Pengundian Nomor Urut

Selasa, November 01, 2016 Visi Indonesia Proaktif 0 Comments



PILKADA.OR.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Intan Jaya, senin (24/10) menggelar Pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati & Wakil Bupati sekaligus pengundian nomor urut pasangan yang berhak mengikuti Pilkada Serentak 2017 di Sugapa, kabupaten Intan Jaya Papua.

Dari hasil pleno tersebut, KPU kabupaten Intan Jaya, menetapkan empat pasang Calon Bupati dan Wakil Bupati kabupaten Intan Jaya, berhak mengikuti Pilkada Serentak 2017.

Pada saat penarikan undian ini pasangan Bartolomius Mirip & Deni Miagoni tidak hadir karena alasan transportasi dari Nabire-Sugapa. Penarikan undian pasangan Bartolomius Mirip & Deni Miagoni diwakili oleh anggota Tim Pemenangan atas nama Kristianus Mirip.

Keempat pasang calon tersebut adalah sebagai berikut (sesuai nomor urut pasangan) :

1. Bartolomius Mirip & Deni Miagoni (Golkar, PKS, PPP, PKPI)

2. Yulius Yapugau & Yunus Kalabetme (PDI-Perjuangan)

3. Natalis Tabuni & Yan Kobogeyau (Demokrat, Hanura, PAN, PPP) / Petahana

4. Thobiaz Zonggonau & Hermanus Miagoni (Perseorangan)

f

Ketua KPU Intan Jaya, Linus Tabuni, menghimbau kepada Semua kandidat agar jangan saling menjatuhkan dan menciptakan masalah antara masa pendukung. Harus berpolitik secara sehat dan harus turun ke kampung-kampung mengalang masa sebanyak-banyaknya. Saat pilkada ini para kandidat harus datang sosialisasikan diri ke masyarakat supaya mendapatkan suara sebanyak-banyaknya.

Keempat pasangan calon tersebut, berhasil melewati tahapan verifikasi dukungan dan tes kesehatan yang dilaksanakan oleh KPU Intan Jaya, sejak 24 september 2016.

0 Post a Comment: