Berita Parlemen,

Siap Kembali Masuk Senayan, Roy Suryo Tunggu Respons KPU

Jumat, Maret 18, 2016 Visi Indonesia Proaktif 0 Comments


PILKADA.OR.ID - Mahkamah Partai Demokrat dikabarkan sudah melayangkan surat pergantian antarwaktu (PAW) untuk anggota DPR Ambar Tjahyono dari daerah pemilihan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). 


Adapun mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo yang mendapat mandat sebagai pengantinya. Perolehan suara Roy berada di bawah Ambar saat Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014 lalu.


"Sebenarnya, saya tidak ingin ngomong, engak enak saja, tapi ya sudah lah, saya sampaikan," kata Roy kepada wartawan, Minggu (13/3/2016).


Dia mengungkapkan sesuai keputusan Mahkamah Partai, proses PAW itu sudah ada sejak Desember 2014 lalu. Kala itu, partai sudah meminta agar Ambar mengundurkan diri, tapi ditolak dengan beragam alasan.


Saat ini, kata Roy, partai sudah melakukan eksekusi PAW tersebut. Bahkan, surat PAW sudah dikirim ke KPU (Komisi Pemilihan Umum) guna proses selanjutnya.


"Kita tunggu saja dari KPU, surat PAW sudah dikirim dari DPP Partai Demokrat," ujar Wakil Ketua II DPP Partai Demokrat ini.


Roy membeberkan beberapa hal yang melatarbelakangi PAW Ambar, salah satunya karena sakit. Akibatnya, kata dia, Ambar sering absen di Senayan saat rapat, tidak menyerap aspirasi dan yang dirugikan masyarakat.


"Anggota Dewan bukan hanya membagi-bagi bantuan saja," ujar mantan anggota Komisi I DPR ini. 


Saat ditanya jika Ambar menguggat keputusan Mahkamah Partai, Roy mempersilakan. Menurut dia, setiap orang berhak mengajukan gugatan ke pengadilan. 


"Monggo (silakan), tapi nanti putusan dari pengadilan akan dikembalikan ke partai. Dalam hal ini mahkamah partai," kata Roy.

0 Post a Comment: