Berita Utama,

500 Tamu Undangan Hadiri Penetapan Cagub-Cawagub DKI

Senin, Oktober 24, 2016 Visi Indonesia Proaktif 0 Comments

PILKADA.OR.ID - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta akan menetapkan tiga pasangan calon Gubenur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Ketua KPUD DKI Jakarta Sumarno mengatakan, acara penenetapan tersebut akan digelar sekira pukul 16.00 WIB. Kemungkinan ada 500 tamu undangan yang akan hadir di Balai Sudirman, Jakarta.
Mereka, ungkap Sumarno, terdiri dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta, DPRD DKI Jakarta, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan juga Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompida) Provinsi DKI Jakarta, tim kampanye calon Gubernur-Wakil Gubernur dan partai pengusung.
"Ya sekitar 500 tamu undangan," ujar Sumarno saat dihubungi, Senin (24/10).
Sumarno juga menyebut tiga pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur akan hadir dalam acara penetapan tersebut.
"Iya tiga pasangan akan hadir," katanya.
Sekedar informasi, dalam Pilgub DKI Jakarta ada tiga pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur. Mereka diantaranya, petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Golongan Karya (Golkar), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
Kemudian, Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni diusung oleh Koalisi Cikeas yang terdiri dari Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Romahurmuziy, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Amanat Nasional (PAN).
Sementara Anies Baswedan-Sandiaga Uno diusung oleh Koalisi Kertanegara yang terdiri dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
KPUD DKI Jakarta Resmi Tetapkan Tiga Paslon Cagub dan Cawagub DKI 2017

KPUD DKI Jakarta menetapkan tiga pasangan calon Gubernur dan Wakil Gunernur DKI dalam rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon dan wakil gubernur yang memenuhi syarat sebagai peserta Pemilukada DKI Jakarta 2017. Ketiganya adalah masing-masing,pasangan Basuki Tjahja Purnama alias Ahok-Djarot Saeful Hidayat yang diusung PDIP, Partai Hanura, Partai Golkar dan Nasdem, Anies Baswedan-Sandiaga Uno yang diusung Partai Gerindra dan PKS, dan Agus Harymurti Yudhoyono-Silvyana Murni yang diusung Partai Demokrat, PKB dan PPP. Ketua KPUD Jakarta Sumarno, mengatakan sesuai dengan pendaftatan sejak 21-23 September sebanyak tiga pasangan yang mendaftar Hasil verifikasi persyaratan administrasi dan perbaikan persyaratan administrasi masing-masing yang terdiri dari syarat pencalonan 12 poin dan syarat calon sebanyak 28 poin persyaratan ketiganya dinyatakan memenuhi syarat. “Dengan ini menetapkan ketiga pasangan calon sebagaimana disebutkan diatas ketiganya memenuhi syarat dan sah sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta,” kata Sumarno dalam rapat pleno terbuka penetapan paslon di Balai Sudirman, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (24/10) sore. Dengan demikian masing-masing terikat dengan ketentuan dan peraturan KPU baik sosialiasi maupun kampanye yang akan dimulai 28 Oktober 2016. Selanjutnya tambah Sumarno, Selasa (26/10) besok akan dilakukan pengundian nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta.

0 Post a Comment: