Calon Gubernur Jakarta,

PDIP Tolak Diatur Ahok Soal Penentuan Pasangan di Pilkada

Minggu, Maret 06, 2016 Visi Indonesia Proaktif 0 Comments


Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tidak mau diatur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam menentukan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta dalam Pilkada 2017. 


Ketua DPP PDIP Andreas Pereira menjelaskan partainya memiliki mekanisme bila akan mengusung seseorang menjadi kandidat dalam pilkada. Tiap calon yang dipilih PDIP harus mengikuti proses penjaringan dan penyaringan partai. 



"Kalau Ahok mau diusung, ikuti aturan mainnya. Tidak bisa kandidat atur-atur partai," ujar Andreas dalam diskusi 'Menteri Bertikai, apa Langkah Presiden Jokowi, di Menteng, Jakarta, Sabtu, 5 Maret 2016.



Pernyataan Andreas disampaikan terkait dengan permintaan Ahok ke PDIP agar mengizinkan Djarot Saiful Hidayat menjadi calon Wakil Gubernur mendampinginya dalam Pilkada 2017. Djarot, mantan Bupati Blitar adalah kader PDIP. 



"Minggu depan. Kami tunggu sampai minggu depan. Karena kami mesti mengisi nama (cawagub)," kata Ahok kepada pers, Jumat lalu. Dia memberi tenggat waktu ke PDIP hingga pekan depan agar mengizinkan Djarot jadi wakilnya dalam pemilihan Gubernur Jakarta (pilgub), Februari 2017. 



Jika Djarot tidak mendapat izin dari PDIP, Ahok akan menggandeng Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta Heru Budi Hartono sebagai wakilnya. 



Menurut Andreas, Ahok harus memilih antara mencalonkan lewat jalur independen atau diusung PDIP.  "Pilkada ini, Ahok kan punya kartu masuk (lewat dukungan KTP), PDIP juga punya (dapat mengusung calon sendiri), Ahok tinggal pilih mau lewat mana, tidak bisa dua-duanya," katanya. 



Bila Ahok memilih lewat jalur independen, Andreas tidak mempermasalahkannya. Ia mengklaim PDIP memiliki banyak kader yang siap bertarung di Pilgub DKI 2019, salah satunya Djarot yang kini menjadi Wakil Gubernur Jakarta.

0 Post a Comment: