Breaking News,

Diusung PDIP, Herujito-Sugono Daftar Pilwalkot Tegal


PILKADA,OR.ID - PDIP mengajukan pasangan Herujito - Sugono sebagai bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal. Keduanya mendaftar di KPU sore ini.

Pasangan ini mendapat rekomendasi dari Ketua Umum DPP PDIP, Megawati Sukarnoputri. Meski bukan kader struktural partai, Herujito mendapat rekomendasi untuk maju dalam pilwalkot tahun 2018. 

Pria kelahiran tahun 1973 ini merupakan Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan yang menangani kelembagaan pemerintah. Sedangkan Sugono adalah Anggota DPRD Kabupaten Tegal dari Fraksi PDIP.

Dengan diantar para pendukung dan pengurus DPC PDIP Kota Tegal, mereka menyerahkan berkas pendaftaran ke KPU Kota Tegal. Pasangan ini hanya diusung oleh PDIP dengan jumlah kursi di DPRD sebanyak delapan buah.

"Saya lahir dan besar di Kota Tegal, ingin kembali ke Tegal membangun bersama rakyat," kata Herujito kepada wartawan, Selasa (9/1/2018).

Untuk bisa memenangkan pilwalkot ini, Herujito dan Sugono mengaku akan merangkul semua golongan untuk meraih kepercayaan dari warga. 

"Dalam pilkada ada kalah dan menang, jadi kami akan berusaha untuk merangkul semua elemen masyarakat untuk mendapatkan amanah sebagai Walikota dan Wakil Walikota Tegal," ucapnya.

Hingga hari kedua pendaftaran, KPU Kota Tegal sudah menerima pendaftaran tiga pasang bakal calon. Masing masing Dedy Yon Supriyono-Muhamad Jumadi, HM Nursholeh-Wartono, dan Herujito-Sugono.

"KPU akan memeriksa semua berkas persyaratan yang dibawa masing masing pasangan untuk diperiksa kelengkapannya," kata Ketua KPU Kota Tegal, Agus Wijanarko.

Pendaftaran pasangan bakal calon ini akan berakhir pada Rabu (10/1) pukul 24.00 WIB. 

(sip/sip)



Sumber : Detik dot Com

0 Post a Comment:

Berita Lembaga Survei,

10 Catatan Potensi Permasalahan di Pilkada Serentak


PILKADA.OR.ID - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai ada 10 potensi permasalahan yang membayangi gelaran pilkada serentak. Permasalahan ini dinilai kerap terjadi bukan hanya pada pilkada.

Dalam catatan ICW, sepanjang 2010-2017 setidaknya terdapat 215 kepala daerah menjadi tersangka dalam kasus korupsi yang ditangani penegak hukum. Kasus itu sangat beragam mulai dari permainan anggaran proyek hingga suap penanganan perkara.

Terjadinya kasus korupsi itu menurut ICW tidak bisa dilepaskan dari kewenangan yang dimiliki kepala daerah. Kepala daerah disebut kerap mencari sumber pendanaan untuk kepentingannya sendiri.

"Sehingga demokrasi yang tumbuh kembang secara prosedural ini belum diikuti dengan demokrasi substansial," kata peneliti ICW Donal Fariz di kantornya, Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (11/1/2018).

Berkaca dari pengalaman tersebut, Donal mengkhawatirkan permasalahan serupa dapat terjadi dalam kontestasi elektoral, yaitu pilkada serentak 2018, Pileg dan Pilpres 2019. 

Donal menilai memang tidak semua proses pilkada dibayangi oleh praktik politik uang. Tapi dia menganggap ada potensi atau ancaman korupsi serentak di balik pilkada ini.

"Apa yang kami tangkap dari rangkaian peristiwa demokrasi pasang surut tapi persoalannya nggak pasang surut. Persoalannya konstan," ujar Donal.

Karena itu, ICW memprediksi beberapa potensi permsalahan yang mungkin terjadi di Pilkada 2018. Berikut ini 10 catatan tersebut:

1. Jual beli pencalonan (candiday buying) antara kandidat dan partai politik.

2. Munculnya nama bermasalah (mantan narapidana atau tersanhka korupsi) dan calon dengan dinasti.

3. Munculnya calon tunggal (KPU pada 10 Januari 2018 mengumumkan terdapat 19 daerah dengan calon tunggal. Tiga dari empat kabupaten/kota yang akan menggelar Pilkada di Banten bahkan mempunyai calon tunggal).

4. Kampanye berbiaya tinggi akibat dinaikannya batasan sumbangan dana kampanye dan diizinkannya calon memberikan barang seharga maksimal Rp 25 ribu kepada pemilih.

5. Pengumpulan model ilegal (jual beli izin usaha, jual beli jabatan, suap proyek) dan politisasi program pemerintah (dana hibah, bantuan sosial, dana desa dan anggaran rawan lainnya) untuk kampanye.

6. Politisasi birokrasi dan pejabat negara, mulai dari birokrat, guru hingga institusi TNI/Polri.

7. Politik uang (jual beli suara pemilih).

8. Manipulasi laporan dana kampanye.

9. Suap kepada penyelenggara pemilu.

10. Korupsi untuk pengumpulan modal, jual beli perizinan, jual beli jabatan, hingga korupsi anggaran.

(knv/fdn)

0 Post a Comment:

569 Pasangan Calon Terdaftar di Pilkada 2018,

Update KPU: 569 Pasangan Calon Terdaftar di Pilkada 2018


PILKADA.OR.ID - KPU kembali merilis rekapitulasi pendaftaran pasangan calon di 171 Pilkada 2018. Data terbaru, ada 569 pasangan calon yang terdaftar di KPU.

Komisioner KPU Ilham Saputra memberikan kabar terbaru soal rekapitulasi setelah pendaftaran pasangan calon pilkada serentak ditutup kemarin. Update itu per pukul 17.51 WIB hari ini, Kamis (11/1/2018).

Dari data yang disampaikan, ada tambahan pasangan calon dari yang sebelumnya disampaikan oleh Ketua KPU Arief Budiman. Siang tadi, dia menyebut ada 570 pasangan calon yang mendaftar ke KPU, tapi empat ditolak. Sore ini ada tambahan tiga pasangan.

Rekapitulasi terbaru KPU untuk 171 pilkada sebagai berikut:

Jumlah Daerah: 171 daerah (lengkap)
Jumlah pasangan calon mendaftar : 573 paslon

Rincian dukungan pasangan calon Parpol: 443
Paslon perseorangan: 130

Rincian Status
Diterima: 569
Ditolak: 4

Rincian Jenis Kelamin
a. Calon Kepala Daerah
Laki laki: 524
Perempuan: 49
b. Calon Wakil Kepala Daerah
Laki laki: 521
Perempuan: 52
c. Total 1146 calon
Laki laki: 1045
Perempuan: 101

Daerah dengan calon tunggal:
1. Kota Prabumulih, Sumsel (Pilwalkot)
2. Kabupaten Lebak, Banten (Pilbup)
3. Kabupaten Tangerang, Banten (Pilbup)
4. Kota Tangerang, (Pilwalkot)
5. Kabupaten Pasuruan, Jatim (Pilbup)
6. Kabupaten Karanganyar, Jateng (Pilbup)
7. Kabupaten Enrekang, Sulsel (Pilbub)
8. Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulut (Pilbup)
9. Kabupaten Tapin, Kalsel (Pilbup)
10. Kabupaten Puncak, Papua (Pilbup)
11. Kabuaten Mamasa, Sulbar (Pilbup)
12. Kabupaten Jayawijaya, Papua (Pilbup)
13. Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumut (Pilbup) 
(elz/tor)

0 Post a Comment:

Berita KPU,

Catat, Tak Ada Putaran Kedua di Pilkada Serentak 2018


PILKADA.OR.ID - Pilkada Serentak 2018 digelar di 171 wilayah, termasuk 17 pemilihan gubernur (pilgub). Pelaksanaan pilkada hanya satu putaran dan tidak ada pemungutan suara ulang terkait dengan perolehan suara.

Ketua KPU Arief Budiman menyebut hanya Provinsi DKI Jakarta yang memiliki aturan berbeda. Dalam aturan di Pilgub DKI, putaran kedua bisa terjadi apabila suara calon kepala daerah tidak di atas 50%. Hal tersebut tercantum dalam PKPU Nomor 6 Tahun 2016.

"(Pilkada 2018) satu putaran. UU sudah putuskan 1 putaran. Hanya DKI saja yang masih mengatur dua putaran," kata Arief di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (11/1/2018).

Untuk calon Bupati atau Wali Kota, aturan ini termaktub dalam Pasal 107 ayat 1 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada yang berbunyi:

Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati serta pasangan Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota yang memperoleh suara terbanyak ditetapkan sebagai pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati terpilih serta pasangan Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota terpilih.

Sedangkan aturan terkait pilgub tertuang dalam Pasal 109 ayat 1 yang berbunyi:

Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur yang memperoleh suara terbanyak ditetapkan sebagai pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur terpilih.

Jadi puncak acara Pilkada Serentak 2018 adalah 27 Juni mendatang saat pencoblosan. Yang mendapat suara terbanyak, dialah yang menjadi pemenang.

"Asal itu (suara) yang paling besar," sebut Arief. 
(dkp/elz)

0 Post a Comment:

Berita,

Khofifah-Emil Dardak Daftar Pilkada Jatim

PILKADA.Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak akan mendaftarkan diri sebagai peserta Pilkada Jatim 2018 ke KPU Jawa Timur, hari ini, Rabu (10/1/2018).

0 Post a Comment:

Berita Politik Daerah,

Edy Rahmayadi Mendaftar Sebagai Cagub ke KPU Sumut

PILKADA.OR.ID -- Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah mendaftar ke KPU Sumut, Senin (8/1). Edy-Musa yang diusung enam partai politik ini diantarkan ratusan pendukungnya yang diramaikan dengan iringan musik yang dimainkan kelompok drum band.

0 Post a Comment:

Berita Politik,

Akhirnya Syaiful Djarot Maju dan Mendaftar Pilgub Sumut


PILKADA.OR.ID - Djarot Saiful Hidayat dan Sihar Sitorus mendaftarkan diri sebagai bakal calon gubernur/cawagub Sumatera Utara di KPU. Pasangan 'Djoss' ini akhirnya mendapatkan tiket Pilgub Sumut setelah PPP ikut berkoalisi dengan PDIP. 

0 Post a Comment:

Berita,

Sudirman Said Mendaftar Pilgub Jateng

PILKADA.OR.ID - Bakal Pasangan Calon Gubenur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Sudirman Said-Ida Fauziyah petang ini mendaftar ke KPU Jawa Tengah. Rombongan batal menengok Taman Makam Pahlawan seperti yang direncanakan karena hari sudah semakin sore.

0 Post a Comment:

Berita Politik,

Ganjar-Yasin Daftar Pilgub Jateng Hari Ini Tanpa Tiket dari Golkar


PILKADA.OR.ID - Partai Golongan Karya (Golkar) dipastikan tidak bisa mengusung pasangan Ganjar-Yasin pada Pilgub Jateng 2018. Meski logo dan bendera terpampang dalam iring-ringan Ganjar-Yasin, ternyata dalam berkas partai koalisi tidak ada partai Golkar.

0 Post a Comment:

Berita,

Dedi Mizwar dan dedi Mulyadi Maju Mendaftar Pilgub Jabar

PILKADA.OR.ID — Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, Koalisi Sajajar masih terbuka untuk semua partai. Sebagaimana diketahui, koalisi ini digagas Partai Golkar dan Partai Demokrat dalam menghadapi Pilkada Jawa Barat 2018.

Kedua partai tersebut juga telah bersepakat mengusung Dedi Mulyadi dan Deddy Mizwar sebagai pasangan calon. Bahkan, keduanya sudah mengagendakan untuk mendaftar ke KPU Jawa Barat pada 9 Januari 2018.

“Kami masih terbuka dan berkomunikasi dengan semua partai. Sehabis shalat shubuh tadi saya juga komunikasi dengan PKB Jawa Barat,” ujar Dedi dalam rilis yang diterima Kompas.com, Kamis (28/12/2017).

Meski telah memiliki jumlah kursi yang cukup untuk mendaftar ke KPU Jawa Barat, Dedi mengaku masih terus membangun konsolidasi. Golkar diketahui memiliki 17 kursi di DPRD Jawa Barat, sementara Partai Demokrat memiliki 12 kursi.

“Kami tetap terbuka, kan, semuanya kawan. Tentu saja kami ingin berbuat yang terbaik untuk Jawa Barat,” katanya.

Koalisi Sajajar pun belum memutuskan konfigurasi nama untuk calon gubernur dan calon wakil gubernur Jabar. Karena menurut Dedi, fokus koalisi yang dibangun bukanlah soal bagi-bagi kekuasaan, melainkan tentang kesepahaman dalam membangun Jabar.

“Fokus kami bukan itu, tetapi visi pembangunan Jawa Barat. Dalam koalisi, kami harus menciptakan kesetaraan dan kesejajaran agar tercipta chemistry,” ucapnya.

Basis koalisi yang tercipta di Pilkada Jawa Barat juga diproyeksikan Dedi dapat berimplikasi pada pilkada di kabupaten/kota. Sebagai ketua partai, pihaknya terus membangun kesepahaman agar pembangunan dapat dirasakan semua lapisan masyarakat.

“Kita lihat nanti, kami ingin ada kesepahaman tentunya,” tandasnya.

0 Post a Comment:

Berita,

Ridwan Kamil Resmi Daftar Pencalonan di Pilgub Jabar


Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum resmi mendaftarkan diri untuk Pemilihan Gubernur Jawa Barat (Pilgub Jabar) 2018. Pasangan yang diusung empat partai politik ini mendatangi KPUD Jabar, Jalan Garut, Bandung, Selasa (9/1).

Pasangan Ridwan Kamil dan Uu langsung disambut kesenian tradisional berupa tari-tarian dan lengser saat tiba. Ridwan Kamil yang mengenakan jas berwarna krem berdampingan dengan Uu yang memakai baju serba putih berbalut sorban hijau.

Setibanya di kantor KPUD Jabar, pasangan Ridwan Kamil-Uu disambut Ketua KPUD Jabar Yayat Hidayat dan komisioner lainnya. Prosesi pendaftaran juga disaksikan para petinggi parpol yang mengusung pasangan ini.

Proses pendaftaran Ridwan Kamil-Uu menghabiskan waktu sekitar 1,5 jam di KPUD Jabar. Mereka datang sekitar pukul 10.05 WIB, dan baru meninggalkan gedung KPU Jabar sekitar pukul 11.20 WIB.

Ridwan Kamil-Uu menjadi pasangan pertama yang mendaftar ke KPUD Jabar. Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat mengatakan, pihaknya telah menerima dokumen pendaftaran Ridwan Kamil-Uu.

Setelah menerima dokumen persyaratan calon dan persyaratan pencalonan, KPUD Jabar akan meneliti keabsahan dokumen pencalonan yang menyangkut pribadi calon.

Yayat mengatakan agar paslon atau parpol pengusung mengikuti aturan yang berlaku.

"Paslon segera membuat rekening khusus untuk dana kampanye. Deadline-nya 12 Januari 2018. Serta menyerahkan laporan awal dana kampanye satu hari sebelum kampanye 14 Februari 2018," kata Yayat.

Selanjutnya, KPU akan menetapkan pencalonan gubernur dan wakil gubernur Jabar pada 12 Februari 2018.

Pesan Orang Tua

Sebelumnya, Ridwan Kamil dan Uu mengikuti salat hajat yang digelar di Stadion Sidolig. Dalam kesempatan itu, Ridwan Kamil mengungkapkan niat keduanya maju di Pilgub Jabar.

"Kami ingin membawa kemaslahatan kepada seluruh masyarakat Jabar dalam ridha Allah. Oleh karena itu kami tadi berangkat dari ibunda kami masing-masing," kata Ridwan.

Menurut Ridwan, meminta restu orang tua penting. Selain itu orang tua masing-masing juga mengamanahkan kepada keduanya agar selalu mencintai rakyat. 

"Jadi tidak mungkin kami dapat ridha Allah tanpa melalui ridha orangtua," ujarnya.

"Kami juga ingin membawa kemanfaatan agar warga Jabar sejahtera. Kita harus jadi rakyat Jabar yang terbaik di Indonesia dengan mendekatkanndiri pada Allah SWT," tambahnya.

Adapun selain Ridwan Kamil-Uu, hari ini juga akan ada bakal pasangan calon lain yang mendaftar ke KPUD Jabar, yakni pasangan Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi. Duo DM itu rencananya akan mendaftar pada pukul 14.00 WIB.

Pilgub Jawa Barat 2018 telah memunculkan empat pasangan calon yang bakal bertarung. Masing-masing pasangan calon telah mengantongi syarat 20 kursi dukungan legislatif di daerah.

Mereka yang bakal berebut kekuasaan di Jawa Barat, yakni Ridwan-Uu yang diusung PPP (9 kursi), PKB (7 kursi), Hanura (3 kursi) dan NasDem (5 kursi). Kemudian ada Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi didukung Golkar (17 kursi) dan Demokrat (12 kursi).

Di kubu lain, ada pasangan Sudrajat dan Muhammad Syaikhu yang didukung Gerindra (11 kursi), PKS (12 kursi), dan PAN (4 kursi). PDIP, satu-satunya partai yang punya 20 kursi di Jabar, mengusung duet TB Hasanuddin-Anton Charliyan. (hyg)

0 Post a Comment: