Berita Pilkada Salatiga,

Yuliyanto-Haris Lawan Rudi-Dance di Pilkada Salatiga 2017


PILKADA.OR.ID - Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Salatiga pada 15 Pebruari 2017 dipastikan akan diikuti oleh dua pasang calon kepala daerah.

Dalam Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Salatiga di Kantor Komisi Pemilihan Umum Salatiga, Senin (24/10/2016) siang, KPU Salatiga meloloskan Yuliyanto-Muh Haris dan Agus Rudianto-Dance Ishak Palit sebagai calon kepala daerah.

Yuliyanto-Haris diusung oleh Partai Keadilan Sejahtera, Partai Gerindra, Partai Gokar, Partai Demokrat, Partai Nasdem, dan Partai Persatuan Pembangunan dengan total 15 kursi DPRD.

Adapun Rudi-Dance didukung oleh PDI Perjuangan dan Partai Kebangkitan Bangsa dengan 10 kursi DPRD.

Ketua KPU Kota Salatiga Putnawati mengatakan, kedua pasang calon itu lolos tahapan syarat dokumen, tes kesehatan, hingga verifikasi administrasi.

"Setelah dilakukan verifikasi administrasi dan faktual mulai tanggal 5 sampai 21 oktober, hasilnya keduanya dinyatakan memenuhi syarat," kata Putnawati.

Meski demikian, masih ada persyaratan yang belum dilengkapi oleh pasangan Rudi-Dance. Keduanya belum memberikan surat terkait pengunduran diri sebagai Sekretaris Daerah (PNS) Kota Salatiga dan anggota DPRD Kota Salatiga.

"(Surat) akan kami terima paling lambat lima hari sejak ditetapkan pada hari ini, yaitu surat keterangan dari pihak yang berwenang terkait dengan keputusan pemberhentian beliau berdua ini masih dalam proses," kata Putnawati.

Setelah resmi ditetapkan sebagai calon kepala daerah, kedua pasang kandidat akan mendapatkan pengamanan dari Polres Salatiga.

Kepala Humas Polres Salatiga AKP I Nyoman Suasma mengatakan, pengamanan melekat pada para calon akan dilakukan setelah pengundian nomor urut pasangan calon pada Selasa (25/10/2016) besok.

"Jadi setiap calon, baik itu calon wali kota ataupun wakil wali kota itu menempel dua personel. Akan dilakukan mulai besok setelah pengundian selesai akan dilaksanakan dan menempel," kata Suasma.

Selain pengamanan melekat pada kedua pasang calon, Polres Salatiga juga telah menyiapkan pengamanan pada setiap tahapan pemilihan kepala daerah hingga penetapan calon terpilih mendatang.

Seusai penetapan calon wali kota dan wakil wali kota, tahapan selanjutnya adalah pengundian nomor urut yang akan dilaksanakan melalui sebuah rapat pleno KPU pada Selasa besok pukul 08.00 WIB.

0 Post a Comment:

Daftar Pemilih Tetap,

KPU Tetapkan DPT untuk Pilwalkot Salatiga Sebanyak 129.930 Orang


PILKADA.OR.ID - Komisi Pemilihan Umum Kota Salatiga menetapkan daftar pemilih tetap untuk pemilihan kepala daerah 2017 sebanyak 129.130 orang. 

Penetapan DPT itu diputuskan melalui rapat yang digelar pada Selasa (6/12/2016) lalu.

Ketua KPU Kota Salatiga Putnawati mengatakan, DPT telah ditetapkan setelah melalui serangkaian tahapan. Diawali dengan perbaikan data daftar pemilih sementara (DPS) Pilwalkot 2017 dengan mengacu pada DPT saat Pilpres 2014 lalu.

Perbaikan ini berdasarkan pada laporan warga dan rekomendasi dari temuan Panwas Kota Salatiga.

Dijelaskan, jumlah pemilih pada DPS sebanyak 130.941 pemilih. Setelah diverifikasi, jumlah ini berkurang menjadi 129.930 pemilih, lalu diplenokan sebagai DPT.

"Pengurangan ini karena ada pemilih ganda, NIK dan nomor KK yang tidak standar serta kesalahan memasukkan data pemilih," kata Putnawati, Kamis (8/12/2016) siang.

Menurut Putnawati, sesuai PKPU Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih, bagi pemiih yang belum tercantum pada DPT dapat dimasukkan ke daftar pemilih tambahan satu (DPTb1). Mereka dapat melaporan diri kepada panitia pemungutan suara (PPS) masing-masing paling lambat tujuh hari setelah penetapan DPT.

Jika pada DPTb1 tersebut tetap masih ada yang terlewat, maka pada hari pemungutan suara, pemilih dapat langsung menggunakan hak pilihnya dengan menunjukkan bukti berupa E-KTP.

"Atau juga bisa surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan mereka akan didaftar pada DPTb2," imbuhnya.

Sementara itu, terkait dengan pemutakhiran data pemilih ini, KPU selalu berkoordinasi dengan Dispendukcapil kota Salatiga. Sebab, data kependudukan yang menjadi acuan penyusunan daftar pemiliuh bersifat dinamis.

Kepala Dispendukcapil Kota Salatiga, Ghazali Bustanul Arifin, menambahkan, koordinasi tersebut diperlukan juga untuk memvalidasi data pemilih sesuai permintaan KPU.

"Misalnya NIK ini yang punya siapa, hak nanti kita cek. Jadi kami diminta membantu ngecek (oleh KPU)," kata Bustanul.

Selain itu, hingga mendekati pilkada ini, pihaknya juga terus mempercepat perekaman data elektronik untuk memastikan semua penduduk kota Salatiga yang mempunyai hak pilih dapat menggunakannya pada Februari 2017 mendatang.

Sebagaimana diketahui, pemilihan wali kota Salatiga akan diramaikan oleh dua pasangan calon, yakni Yuliyanto-Muh Haris dan Agus Rudianto-Dance Ishak Palit.

Yuliyanto-Haris diusung oleh Partai Keadilan Sejahtera, Partai Gerindra, Partai Gokar, Partai Demokrat, Partai Nasdem, dan Partai Persatuan Pembangunan dengan total 15 kursi DPRD.

Adapun Rudi-Dance didukung oleh PDI Perjuangan dan Partai Kebangkitan Bangsa dengan 10 kursi DPRD.

0 Post a Comment:

Berita KPU,

Komisioner KPU Takut Dipidana jika Salah Hapus Pemilih Ganda


PILKADA.OR.ID - Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Fahrurrozi mengatakan, komisioner KPU tingkat kabupaten dan kota khawatir untuk mencoret daftar nama pemilih ganda.

Komisioner KPU takut akan ancaman hukum pidana bila salah menghapus pemilih yang dicurigai memiliki ganda pada daftar pemilih tetap (DPT).

"Pemilih ganda bisa saja karena NIK-nya sama, sementara orangnya berbeda. Jika dicoret salah satu, kemudian menuntut (jalur hukum), ini yang ditakutkan komisioner," kata Fahrurrozi kepadaKompas.com seusai rapat pleno penetapan DPT Bangka Belitung, Kamis (8/12/2016). 

Meski demikian, validasi dan verifikasi data sangat diperlukan. Dalam hal ini, penetapan DPT berada di wilayah KPU kabupaten dan kota. Adapun KPU provinsi bertugas melakukan rekapitulasi.

Jumlah pemilih tetap dalam Pilkada Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 2017 tercatat sebanyak 915.853 pemilih.

Badan Pengawas Pemilu setempat menemukan ada 3.052 pemilih ganda. Atas temuan itu, komisioner KPU akhirnya menetapkan skors sidang selama 30 menit.

Saat masa skors, panitia data dari kabupaten dan kota kembali melakukan validasi terkait dugaan pemilih ganda.

Hasilnya, dinyatakan bahwa daftar pemilih ganda yang diterima Bawaslu telah diverifikasi ulang saat rapat pleno di tingkat kabupaten/kota.

KPU mengakui adanya potensi perubahan data karena ada warga yang meninggal dunia atau warga yang cukup umur saat pemilihan dilakukan.

0 Post a Comment:

Berita KPU,

Daftar Pemilih Tetap Pilkada Gubernur Papua Barat 701.807 Jiwa


PILKADA.OR.ID - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Barat menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) tingkat provinsi pada Pilkada 2017 sebanyak 701.807 jiwa.

DPT ini disahkan dalam Rapat Pleno Rekapitulasi yang dihadiri oleh komisioner KPU di 12 kabupaten dan satu kota di Provinsi Papua Barat, beserta pewakilan dari tiga pasang calon gubernur dan wakil gubernur, serta perwakilan pemerintah daerah, Kamis (12/8/2016).

DPT tersebut tersebar di 2.587 tempat pemungutan suara (TPS) di 1.836 kampung di wilayah Papua Barat. Jumlahnya terdiri dari 365.118 pemilih laki-laki dan 336.689 perempuan.

Jumlah DPT itu berkurang 25.425 jiwa dari jumlah daftar pemilih sementara (DPS), yang sebelumnya dikeluarkan oleh KPU. DPS terdiri dari 727.232 pemilih dengan 378.497 pemilih laki-laki dan 348.735 pemilih perempuan.

Pilkada Papua Barat 2017 akan diikuti tiga pasang calon, yakni Dominggus Mandacan-Muhammad Lakatoni, Irene Manibuy-Abdullah Manaray, dan Stepanus Malak- Ali Hindom.

0 Post a Comment: